Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pengukuran Ulang dan Evaluasi Komprehensif

Nata - Kamis, 07 Agt 2025 - 14:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pengukuran Ulang dan Evaluasi Komprehensif
Wakil ketua DPRD Lampung - Ist
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menyoroti persoalan ketidaksinkronan data lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

Bahkan, Ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Provinsi Lampung untuk terbuka dan segera melakukan klarifikasi.

Menurut Naldi, perbedaan data luasan lahan yang cukup signifikan dari berbagai sumber resmi tidak bisa dianggap sepele. "Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan, kepastian hukum, serta keadilan bagi masyarakat sekitar," ujar Naldi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat versi luas lahan yang dikelola PT SGC, diantaranya, Data Bpn tahun 2019: 75,6 ribu hektare, Data ATR BPN Tulang Bawang: 86 ribu hektare, data website DPR RI sebanyak 116 ribu hektare.

“Perbedaan data ini harus diklarifikasi secara langsung oleh pihak-pihak yang berwenang, terutama Bpn Provinsi Lampung. Ini penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan benar,” tegas Naldi.

Sebagai solusi, politisi Partai NasDem itu mendorong dilakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan HGU yang dimiliki PT SGC.

Menurutnya, langkah ini sangat strategis guna mengevaluasi aspek kepemilikan, penggunaan, legalitas, dan dampak lingkungan dari kegiatan perkebunan tebu perusahaan tersebut.

“Pengukuran ulang ini bukan hanya penting, tapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. Mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Ia menyebutkan, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan soal batas lahan dan dugaan penguasaan tanah rakyat oleh perusahaan. Hal ini, kata Naldi, perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menjadi bara dalam sekam.

Naldi juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi izin dan operasional PT SGC secara menyeluruh.

Ia menilai, keberadaan perusahaan yang telah lama beroperasi ini diduga memberikan dampak kerugian ekonomi, sosial, dan budaya yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Pemprov dan DPRD harus memastikan bahwa tidak ada satu jengkal pun hak rakyat yang terabaikan akibat lambannya birokrasi. Ini soal keberpihakan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah juga harus memberikan jaminan kepada investor bahwa penegakan hukum ini bukan bentuk intimidasi, tetapi penertiban administrasi dan bentuk dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dan adil.

“Jangan sampai kita hanya menjadi wilayah eksploitasi. Lahan digarap, keuntungan dibawa keluar daerah, sementara rakyat di sekitar hanya menerima polusi dan kemiskinan,” ungkapnya.

Politisi muda asal Lampung ini juga menekankan pentingnya Reforma Agraria sebagai agenda konstitusional.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tanah di Lampung, termasuk yang menyangkut korporasi besar seperti PT SGC, merupakan ujian nyata bagi keberpihakan negara terhadap rakyatnya.

“Reforma Agraria bukan hanya program, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi rakyat dari ketimpangan struktural yang terjadi sejak lama,” tutupnya. ***

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Lirih
Source: Ist

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Lirih.id. All Right Reserved.